Bupati Aceh Utara Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu

  • 05 Feb 2026 12:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Utara - Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil sapaan Ayahwa, resmi melantik dan mengambil sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK), kepada 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Lapangan Upacara Kantor Bupati setempat, Kamis 5 Februari 2026.

Amatan Radio Republik Indonesia (RRI), pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu, di Kabupaten Aceh Utara, terbanyak di propinsi Aceh, dan terlihat peserta pria mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, serta papan nama dan PIN Korpri. Sementara peserta wanita mengenakan baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab biru, serta atribut resmi lainnya.

Dalam kata sambutannya, Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sebagai simbol komitmen aparatur dalam menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak hanya berdampak pada aspek kesejahteraan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar reformasi birokrasi daerah, terutama dalam memperkuat kualitas layanan publik."kata Bupati

Menurut Bupati, keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, selain itu memberikan kepastian hukum, memperjelas status kerja, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintahan agar lebih profesional, efektif, dan akuntabel.

"Kita harapkan kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu mendorong kinerja organisasi perangkat daerah, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan."pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....