Pelantikan 5.486 PPPK Paruh Waktu Digelar Hari Ini

  • 29 Jan 2026 09:27 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menjadwalkan pelantikan sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari ini, Kamis 29 Januari 2026. Pelantikan tahap I tersebut dipusatkan di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh, dan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Ribuan peserta berasal dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam keterangannya menyebutkan bahwa seluruh persiapan pelantikan telah dimatangkan. Tim protokol bersama instansi terkait telah memastikan kesiapan teknis, pengamanan, serta kelancaran jalannya prosesi pelantikan.

Menurutnya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan terobosan strategis Gubernur Aceh dalam memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih adil dan profesional.

Muhammad MTA menjelaskan, terobosan tersebut lahir dari komunikasi intensif yang dilakukan Gubernur Aceh dengan pemerintah pusat. Gubernur secara langsung berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Komunikasi tersebut dilakukan di sela-sela kesibukan Gubernur Aceh dalam menangani sejumlah bencana yang melanda daerah. Saat itu, Gubernur juga menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA terkait belum adanya kepastian penetapan PPPK Paruh Waktu secara nasional.

Pelantikan hari ini diharapkan menjadi awal kepastian bagi ribuan tenaga honorer di Aceh, sekaligus menjadi langkah konkret Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kejelasan status aparatur pemerintah sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....