Kabar Baik, DPRK Lhokseumawe Pastikan Gaji P3K Segera Cair

  • 29 Sep 2026 20:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Kepastian terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Lhokseumawe akhirnya menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe memastikan tunggakan gaji P3K akan segera dibayarkan secara penuh setelah pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Perubahan (APBK-P) 2026.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, menegaskan bahwa kekhawatiran terkait pembayaran gaji yang tersendat atau dilakukan bertahap tidak akan terjadi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKD Lhokseumawe. Tidak ada pembayaran yang dicicil. Setelah proses evaluasi Gubernur yang memakan waktu sekitar dua pekan selesai, gaji P3K langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara dirapel," kata Farhan Zuhri, Selasa 29 September 2026.

Farhan menerangkan, pencairan tersebut akan mencakup hak gaji untuk bulan Juli, Agustus, September, hingga Oktober, sekaligus pencairan Gaji ke-13 P3K. Sementara itu, alokasi anggaran untuk gaji bulan November hingga Desember 2026 juga telah dipastikan aman dalam APBK-P.

Sebelumnya, anggaran APBK Murni 2026 hanya mampu mengover gaji P3K hingga pertengahan tahun. Keterbatasan tersebut baru teratasi setelah Pemerintah Pusat menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) khusus penggajian ASN dan P3K yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....