Komisi V DPRK Aceh Tamiang Desak Transparansi Revitalisasi Sekolah

  • 19 Agt 2026 13:06 WIB
  •  Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Tamiang — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melayangkan peringatan keras kepada pihak sekolah agar bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan. Desakan ini mencuat menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan terhadap proyek renovasi di sejumlah fasilitas pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut. Rabu 19 Agustus 2026.

Peninjauan lapangan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V, Muhammad Salman Alfarizi, bersama Ketua Komisi Adlansyah, Sekretaris Abdul Rani, serta anggota Komisi Edi Susanto dan Jayanti Sari, menyasar TK Negeri Pembina Kuala Simpang dan TK Negeri Pembina 2 Karang Baru.

Berdasarkan pemantauan legislatif, progres fisik pengerjaan revitalisasi bangunan di kedua sekolah tersebut rata-rata telah mencapai 70 hingga 80 persen. Proyek ini dijadwalkan rampung pada 5 September 2026 mendatang. Kendati demikian, para legislator, khususnya Jayanti Sari, menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait potensi hasil pengerjaan yang kurang sempurna akibat tenggat waktu yang semakin mendesak.

Dalam sidak tersebut, Komisi V menemukan sejumlah persoalan krusial yang mengganggu kenyamanan peserta didik:
  • Ketiadaan Konsultan Pengawas: Pengerjaan proyek terpantau minim pengawasan profesional di lokasi.
  • Minimnya Transparansi: Pihak sekolah dinilai tertutup dan gagal menunjukkan dokumen pendukung yang diminta oleh tim pengawas legislatif.
  • Fasilitas Belajar Belum Memadai: Sejumlah siswa terpaksa harus duduk di lantai akibat fasilitas meja dan kursi belum juga tiba di sekolah, meski anggaran pengadaan mobiler dilaporkan telah dicairkan oleh bendahara.
Muhammad Salman menegaskan bahwa kehadiran lembaganya di lapangan murni untuk menjalankan fungsi pengawasan agar program pemerintah pusat maupun daerah ini tepat sasaran, bukan untuk mengambil alih ranah audit. Ia meminta pihak sekolah segera melaporkan kendala yang dihadapi atau langsung merampungkan seluruh tahapan pekerjaan sesuai perencanaan jika tidak ada hambatan berarti.

Melalui teguran tegas ini, DPRK Aceh Tamiang berharap proses belajar-mengajar dapat segera kembali kondusif tanpa ada lagi hak siswa yang terabaikan akibat lambatnya realisasi sarana pendukung pendidikan.
google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....