Wali Kota Tunjuk Bukhari Plt Sekwan DPRK Lhokseumawe

  • 14 Jan 2026 19:25 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar secara resmi menunjuk Bukhari sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan seiring pengunduran diri pejabat sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, M. Irsyadi, mengatakan penunjukan Bukhari sebagai Plt Sekwan terhitung mulai Rabu, (14/1/2026).

“Penunjukan Plt Sekwan DPRK Lhokseumawe mulai berlaku hari ini,” kata Irsyadi, Rabu. 14 Januari 2026.

Irsyadi menjelaskan, Bukhari saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Lhokseumawe Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Penunjukan tersebut dinilai sesuai dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki.

Sebelumnya, Sekretaris DPRK Lhokseumawe Hanirwansyah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya pada Selasa, 13 Januari 2026.

Hanirwansyah mengaku mengundurkan diri karena alasan kesehatan, sehingga tidak dapat lagi menjalankan tugas secara maksimal. Pemerintah Kota Lhokseumawe pun segera mengambil langkah untuk memastikan roda administrasi DPRK tetap berjalan.

Rekomendasi Berita