RDPU Masa Depan Kewenangan Khusus Aceh, "Sedikit-Sedikit Helsinki"
- 14 Nov 2025 13:36 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI, Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menyoroti akuntabilitas penggunan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam dua dekade terakhir.
Ia menilai, permintaan perpanjangan dana tersebut kerap disertai narasi yang terus menerus merujuk pada peristiwa damai Helsinki 2005.
"Jadi mohon maaf, jangan teman-teman Aceh sedikit-sedikit Helsinki, sedikit-sedikit Helsinki. Dua puluh tahun ini bikin apa. Dan saya mohon maaf janganlah terus menerus dibawa Helsinki. Itu menjadi duka kita lama. Sama kita pak, tadi saya katakan, duka Aceh duka kami juga", ujar Benny dalam nada kritik saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Penyusunan RUU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
RDPU itu digelar Baleg DPR RI di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Benny bermaksud ingin mengajak semua pihak di Aceh untuk memulai sesuatu yang baru di dalam rumah besar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maksud lain yang disampaikan Benny adalah jangan sampai revisi UUPA itu justru mengarah ke negara federal.
"Jadi jangan sampai kita ke arah negara federal. Jadi itu juga pak", ucapnya lagi.
Benny juga mengutarakan bahwa dirinya tidak menolak perpanjangan dana otsus. Namun ia menilai, perpanjangan tersebut harus dilakukan dengan syarat dan mekanisme yang ketat.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh mutlak diperlukan mengingat besarnya dana yang telah dialokasikan untuk Aceh dalam 20 tahun terakhir. Efektivitas dan transparansi menjadi poin penting agar dana tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
RDPU tersebut menghadirkan empat tokoh Aceh sebagai narasumber. Dua diantaranya adalah tokoh Aceh yang bermukim di Jakarta. Seperti Andi H. Sinulingga (Kader senior Partai Golkar), serta Mustafa Abubakar (mantan penjabat Gubernur Aceh). Selain itu, perwakilan dari Aceh masing-masing Akademisi dan mantan Kepala Biro Hukum setdaprov Aceh, Amrizal J. Prang, serta Munawar Liza Zainal, intelektual GAM yang pernah menjabat sebagai Walikota Sabang.
RDPU itu sendiri menjadi bagian dari proses Baleg DPR dalam menjaring masukan terkait revisi UUPA, terutama mengenai masa depan kewenangan khusus Aceh dan Pengelolaan Dana Otsus yang menjadi perhatian Nasional.