DPRK Sahkan P-APBK Kota Langsa Tahun 2025
- 28 Sep 2025 16:03 WIB
- Lhokseumawe
KBRN,Kota Langsa : DPRK Langsa mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-6, Jumat (26/9/2025).
Rapat dihadiri Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, Ketua DPRK Melvita Sari, Forkopimda, unsur legislatif, serta berbagai lembaga terkait.

Walikota Jeffry Sentana menyampaikan apresiasi kepada DPRK yang telah mencermati pembahasan P-APBK secara bijak.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan kondisi keuangan saat ini.

Dalam P-APBK 2025, pendapatan daerah ditetapkan Rp917,8 miliar, belanja daerah Rp955,9 miliar, serta pembiayaan netto Rp38,4 miliar. Jeffry menekankan, meski ada keterbatasan, anggaran perubahan difokuskan pada program prioritas pemerintah demi kemajuan Kota Langsa.