DPRK Aceh Timur Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati
- 03 Mar 2025 17:12 WIB
- Lhokseumawe
KBRN.Aceh Timur : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar Rapat Paripurna Sidang 2025 untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara terpilih Iskandar Usman Al-Farlaky dan T.Zainal Abidin yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030. Acara tersebut berlangsung Gedung DPRK Aceh Timur Senin (3/3/2025).
Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRK Aceh Timur dan Unsur Forkompinda Aceh Timur.
Juru bicara Pemkab Aceh Timur Muntasir Kepada RRI mengatakan penetapan Bupati Aceh Timur dan wakil bupati Aceh Timur ini berjalan dengan lancar. Disinggung kapan pelantikan akan di lakukan, belum dapat memastikan jadwal pelantikan Resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....