Kakankemenag Aceh Timur Serahkan Rekom Paspor Jemaah Haji

  • 21 Okt 2025 17:46 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Aceh Timur: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur H Salamina SAg MA, melakukan silaturrahmi sekaligus menyerahkan dokumen rekomendasi paspor jemaah haji ke Kantor Imigrasi Kota Langsa, Senin (21/10/2025).

Sebanyak 74 berkas rekomendasi paspor diserahkan sebagai usulan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji asal Kabupaten Aceh Timur.

Penyerahan rekomendasi paspor ini merupakan salah satu tahapan administrasi penting bagi calon jemaah haji sebelum pembuatan paspor di Kantor Imigrasi. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebagai bukti bahwa calon jemaah telah terdaftar secara resmi dalam kuota haji daerah, sehingga proses penerbitan paspor dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai ketentuan.

Kedatangan Kakankemenag Aceh Timur disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kota Langsa, Indra Sakti Suhermansyah. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Imigrasi, kedua pimpinan instansi tersebut saling berbagi gagasan dan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Turut mendampingi Kakankemenag Aceh Timur yakni Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Drs H Muzakkir MA, bersama dua orang stafnya, Asyari dan Haris.

“Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Kementerian Agama dan Kantor Imigrasi, khususnya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Kakankemenag Aceh Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....