Polres Bireuen Musnahkan Sabu dan Ganja
- 06 Okt 2026 20:17 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Bireuen - Barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Bireuen, dimusnahkan dihalaman Mapolres setempat, Senin 5 Oktober 2026.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur larutan pembersih kamar mandi yaitu prostex dan ganja dengan cara dibakar secara bersama ditumpuk ke dalam drum dibuat khusus.
Pemusnahan dilakukan Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi., beserta forkopimda Bireuen serta para pejabat terkait lainnya.
Kapolres AKBP Yulhendri dalam sambutannya mengatakan, barang bukti narkotika dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan dilakukan Satresnarkoba Polres Bireuen.
Barang bukti sabu seberat 10.505,92 gram berhasil disita dari dua orang tersangka, juga barang bukti ganja seberat 19.340 gram juga disita dari dua tersangka, sebutnya.
Dikatakan juga bahwa dengan kegiatan ini,.Polres Bireuen juga berhasil menyelamatkan lebih kurang 50.000 orang dari peredaran gelap narkotika, ini tindakan serius Polres Bireuen untuk menyelamatkan generasi bangsa.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen dari Polres Bireuen dalam menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta memenuhi amanat undangan-undang nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika," terang AKBP Yulhendri.
Pemusnahan barang bukti hari ini juga salah satu bentuk nyata komitmen Polri, khususnya Polres Bireuen dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.
Sesuai dengan commanderwish Kapolda Aceh point 3 yaitu pemberantasan narkoba (War On Drugs). Guna menjaga barang bukti ini, kami simpan ditempat penyimpanan dengan sistem keamanan yang berlapis, ungkap Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....