Fakta Baru Muncul, 25 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Nek Aminah

  • 27 Agt 2026 21:25 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe — Misteri pembunuhan Aminah (70), warga Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, mulai mendapat titik terang. Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi perkara tersebut dengan memperagakan 25 adegan, Kamis 27 Agustus 2026.

Rekonstruksi itu tidak sekadar mengulang kejadian. Penyidik mengurai kembali rangkaian peristiwa sejak dugaan perencanaan hingga korban kehilangan nyawa, sekaligus mencocokkannya dengan fakta yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan melalui Kasat Reskrim AKP Bustani mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.

“Rekonstruksi ini kita lakukan untuk mempelajari secara komprehensif setiap adegan dan mencocokkannya dengan fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik. Sebanyak 25 adegan diperagakan, mulai dari perencanaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Bustani.

Salah satu fakta yang diperjelas dalam rekonstruksi berkaitan dengan akses masuk ke rumah korban. Jika sebelumnya muncul dugaan tersangka masuk melalui pintu belakang, dalam reka ulang justru diperagakan bahwa AR masuk dari bagian depan rumah.

Sebelum AR masuk, tersangka N yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) disebut terlebih dahulu membujuk korban yang berada di teras depan. Setelah situasi memungkinkan, AR kemudian masuk ke dalam rumah, sementara N meninggalkan lokasi.

Menurut Bustani, kejadian tersebut berlangsung setelah salat Isya. Di dalam rumah kemudian terjadi aksi kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan Aminah meninggal dunia. Setelah itu, tersangka diduga mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas, yakni cincin dan kalung.

Yang membuat perkara ini semakin mengungkap dugaan adanya persiapan sebelumnya, penyidik menyebut aksi tersebut diduga telah beberapa kali direncanakan. Namun, rencana itu sebelumnya selalu gagal.

Hingga akhirnya, kondisi hujan pada malam kejadian diduga dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksinya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni AR dan K. Sementara N masih dalam pengejaran karena diduga berpindah-pindah lokasi.

Rekonstruksi turut disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, keluarga korban, perangkat gampong serta pihak terkait lainnya.

Bustani meminta keluarga korban dan masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian. Ia memastikan penyidikan terus dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

“Kami berharap keluarga korban tetap tabah. Penyidik akan bekerja secara objektif untuk mengungkap perkara ini dan memastikan setiap pelaku yang terbukti bersalah mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....