Polres Langsa Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan 13 Kilogram Ganja

  • 20 Agt 2026 16:31 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Langsa – Kepolisian Resor Langsa memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga Agustus 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 3.090 gram sabu dan 13.741 gram ganja. Pemusnahan berlangsung di Aula Adhi Pradana, Kamis 20 Agustus 2026, dan dipimpin Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK, dengan disaksikan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait.

Kapolres Langsa menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang bukti. Sabu terlebih dahulu dicampurkan dengan air dan dihancurkan menggunakan blender hingga larut, kemudian dicampur cairan pembersih sebelum dibuang. Sementara narkotika jenis ganja dimusnahkan melalui proses pembakaran. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan setelah proses hukum berjalan.

Menurut Hyrowo, seluruh narkotika yang dimusnahkan berasal dari empat perkara yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa. Keempat kasus tersebut terdiri atas dua perkara sabu dan dua perkara ganja, dengan total delapan orang tersangka. Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, perwakilan Kejaksaan Negeri Langsa, BNN Kota Langsa, Bea Cukai Langsa, Dinas Kesehatan, serta jajaran Polres Langsa.

Besarnya jumlah narkotika yang berhasil disita menunjukkan ancaman peredaran barang terlarang masih menjadi persoalan serius di wilayah Langsa. Berdasarkan perhitungan kepolisian, penyitaan lebih dari tiga kilogram sabu tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 24.720 orang. Sementara jumlah ganja yang dimusnahkan diperkirakan setara dengan potensi penyalahgunaan terhadap jumlah pengguna sesuai perhitungan barang bukti yang diamankan.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti perkara tidak kembali masuk ke jaringan peredaran gelap. Polres Langsa menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah dan masyarakat. Pengungkapan kasus diharapkan tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memutus rantai distribusi narkoba dan memperkecil ruang peredaran narkotika yang mengancam generasi muda.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....