Polres Lhokseumawe Musnahkan Sembilan Titik Ladang Ganja di Aceh Utara

  • 13 Agt 2026 17:44 WIB
  •  Lhokseumawe

RRO.CO.ID, Aceh Utara — Polres Lhokseumawe kembali menggencarkan pemberantasan narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar empat hektare di kawasan pedalaman Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Pemusnahan dilakukan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe setelah petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan tanaman terlarang tersebut, Kamis (13/8/2026).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, melalui Wakapolres, Kompol Iswahyudi, mengatakan petugas berhasil menemukan sembilan titik lokasi penanaman ganja yang tersebar di kawasan tersebut. Seluruh tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi. Kegiatan turut melibatkan BNNK Kota Lhokseumawe dan unsur terkait lainnya.

Menurut Iswahyudi, polisi telah mengetahui identitas pihak yang diduga mengelola ladang tersebut. Namun, saat pemusnahan berlangsung, tersangka belum berhasil diamankan dan masih dalam proses pengejaran. Polisi menduga pengelola merupakan warga sekitar yang sebelumnya juga menjadi bagian dari pengembangan kasus ladang ganja di kawasan Sawang.

Iswahyudi menjelaskan, pola penanaman ganja di Sawang kini cenderung dilakukan secara tersebar dan tidak lagi dalam satu hamparan besar. Luas setiap titik bervariasi, mulai dari beberapa meter persegi hingga sekitar satu hektare. Upaya pemberantasan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, dengan penindakan dilakukan secara berkelanjutan melalui penyelidikan, pemusnahan ladang dan pengejaran terhadap pengelolanya.

Tanaman ganja yang ditemukan kali ini diperkirakan berusia sekitar dua bulan dan diperkirakan dua pekan lagi memasuki masa panen. Namun, sebelum sempat dipanen, seluruh tanaman berhasil ditemukan dan dimusnahkan. Polres Lhokseumawe menegaskan pemberantasan ladang ganja akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari sumbernya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....