Enam Pengikut Millah Abraham Diserahkan ke Kejaksaan

  • 13 Sep 2025 12:28 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Aceh Utara : Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara resmi menyerahkan enam tersangka kasus dugaan aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jumat (12/9/2025).

Proses tahap dua itu berlangsung dengan pengamanan ketat, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM. Sejak pagi hingga siang, penyidik menyerahkan berkas perkara, dilanjutkan pada sore hari dengan proses administrasi akhir.

Kepada RRI, Kasat Reskrim menjelaskan, penanganan perkara ini menjadi atensi khusus Kapolda Aceh mengingat potensi konflik sosial yang bisa muncul di masyarakat. “Kami ingin memastikan kasus ini berjalan cepat, tuntas, dan transparan,” tegasnya.

Millah Abraham, yang sebelumnya dikenal sebagai Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), disebut menyebarkan ajaran yang menyimpang dari akidah Islam. Para pengikutnya bahkan mengakui Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW dan menolak sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk kewajiban salat lima waktu.

Keenam tersangka yang diserahkan masing-masing adalah Harun Arasyid (60) sebagai Imam, Nazari A. Jalil (53) berperan duta, Eko Sayono (38) bendahara, Robby Heldy (38) anggota aktif, Abdi Ardiansyah (48) Imam 1 sekaligus pembaiat, dan Mercusuar (27) sekretaris kelompok.

Barang bukti yang turut diserahkan mencakup satu unit mobil, sepeda motor, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, rekening bank, serta puluhan buku ajaran Millah Abraham dengan berbagai judul. Lengkapnya bukti serta keterangan saksi ahli membuat penyidikan rampung hanya dalam waktu sebulan.

Proses serah terima di Kejaksaan Negeri Aceh Utara berlangsung lancar, ditandai penandatanganan register B12 dan berita acara serah terima. JPU kini bersiap membawa perkara tersebut ke persidangan.

Boestani menegaskan, polisi akan terus mengawal jalannya sidang agar tidak memicu keresahan publik. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap ajaran menyimpang dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Pencegahan akan lebih efektif bila masyarakat berani bersuara. Dengan begitu, ancaman penyebaran paham sesat dapat ditekan sejak awal,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....