Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan Bireuen
- 13 Sep 2025 10:55 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Bireuen : Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, untuk menindaklanjuti laporan dugaan perambahan hutan di kawasan hutan produksi.
Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, Jumat (13/9/2025) malam, menyebutkan penyidik telah beberapa hari berada di lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Tim kami sudah menyisir dua desa di wilayah Peudada terkait indikasi pembukaan lahan yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.
Zulhir menegaskan, sesuai arahan Kapolda Aceh, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan perusakan hutan. Upaya ini juga dikawal dengan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh serta KPH Wilayah II.
“Koordinasi ini penting untuk memperkuat informasi dan memastikan status aktivitas yang terjadi di lapangan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional, tegas, dan melibatkan berbagai pihak terkait,” tegas Zulhir.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....