Revisi UUPA Prioritaskan Dana Otsus, HMI Usulkan Badan Khusus

  • 27 Apr 2026 23:34 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Banda Aceh — Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2025–2026. Revisi ini bertujuan memperkuat otonomi khusus Aceh, mendorong pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah usulan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) sebesar 2 hingga 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Selain itu, revisi juga mencakup penguatan kewenangan daerah serta penyesuaian regulasi dengan kesepakatan MoU Helsinki dan perkembangan hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam melalui Sekretaris Umumnya, Muhammad Fadli, menyatakan dukungannya terhadap langkah Badan Legislasi DPR RI. Ia menilai revisi UUPA merupakan langkah penting, namun harus benar-benar berpihak kepada seluruh masyarakat Aceh.

“Revisi ini penting karena banyak pasal perlu diselaraskan dengan perkembangan zaman. Namun, substansinya harus mencerminkan kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu,” ujarnya.

HMI Badko Aceh juga menyambut baik rencana perpanjangan dana Otsus, namun mengingatkan agar penggunaannya tepat sasaran, terutama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta pemerataan pendidikan dan kesehatan.

Sebagai bentuk pengawasan, HMI Badko Aceh mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengelola dan mengawasi dana Otsus. Menurut Fadli, badan ini dapat melibatkan unsur pemerintah pusat dan tokoh masyarakat guna memastikan transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran.

Ia menambahkan, gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Ahmad Doli Kurnia yang juga mengusulkan pembentukan lembaga serupa. Dengan adanya badan khusus, evaluasi penggunaan dana Otsus diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

HMI Badko Aceh menegaskan bahwa revisi UUPA harus mengutamakan kepentingan rakyat secara luas serta menjamin keberlanjutan manfaat dana Otsus bagi masa depan Aceh.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....