Kajari Lhokseumawe: Kasus Narkoba Masih Sangat Masif

  • 23 Apr 2026 13:08 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran narkoba di Kota Lhokseumawe masih sangat masif terjadi.

Hal tersebut disampaikan Kajari saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Stasiun LPP RRI Lhokseumawe, Wenny Zulianti, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Kamis 23 April 2026.

Menurut Feri Mupahir, penanganan perkara yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe saat ini didominasi oleh kasus narkoba.

“Sekitar 95 persen kasus yang kami tangani merupakan perkara narkotika,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fenomena yang semakin memprihatinkan, di mana peredaran narkoba kini turut melibatkan ibu-ibu

“Yang paling ironis, kurir dan pengedar narkoba di Lhokseumawe kini juga melibatkan emak-emak atau ibu rumah tangga,” ungkapnya.

Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi merusak masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani secara serius.

Feri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen terkait agar bersama-sama meningkatkan perhatian dan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....