Penasihat Hukum Minta UPK Turut Bertanggung Jawab
- 22 Nov 2025 11:07 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Bireun : Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Zulfikar Muhammad, menegaskan bahwa tanggung jawab dalam perkara tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada kliennya, Anwar Ibrahim. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jumat (21/11/2025), ia menyebut kelemahan pengelolaan dana PNPM merupakan persoalan struktural yang melibatkan seluruh unsur Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Zulfikar memaparkan, berdasarkan pemeriksaan di persidangan, banyak kegiatan UPK yang tidak terverifikasi, tidak sesuai SOP, dan jauh dari tertib administrasi. Menurutnya, permasalahan tersebut lebih mendekati ranah administratif ketimbang perbuatan koruptif, apalagi terdakwa tidak memiliki niat jahat atau mens rea. “Uang macet tetap diupayakan ditagih, bahkan terdakwa turun langsung mengumpulkan angsuran puluhan ribu rupiah,” ujarnya.
Ia turut menggambarkan kondisi lapangan yang membuat sebagian pinjaman sulit tertagih, termasuk kasus peminjam penyandang disabilitas yang menggantungkan hidup pada motor yang dijadikan agunan. Hal-hal seperti ini, kata Zulfikar, menggambarkan bahwa terdakwa tidak memiliki motif untuk memperkaya diri. Sebaliknya, kesalahan administratif muncul akibat lemahnya pembinaan pemerintah daerah yang seharusnya dilakukan oleh bupati dan DPMG sesuai regulasi PNPM.
Dalam sidang itu, Zulfikar juga menyinggung dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen hilang, yang menurutnya dipicu administrasi yang kacau dan situasi lapangan seperti banjir. Ia meminta majelis hakim tidak mengabaikan dampak sosial dari perkara tersebut, khususnya keberlangsungan program simpan pinjam perempuan (SPP). Menurutnya, dana yang disita semestinya dikembalikan ke kas PNPM Jeunieb, bukan ke kas negara, agar program pemberdayaan perempuan tidak terhenti.
Zulfikar berharap majelis hakim bersikap objektif dalam memutus perkara dan tetap menjamin agar akses modal bagi perempuan miskin di Jeunieb tidak terputus. “Soal siapa yang bersalah itu domain hakim. Tapi jangan sampai kasus ini mematikan program yang dibutuhkan masyarakat,” katanya menutup pembelaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....