Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta Perketat Pengawasan

  • 13 Agt 2026 19:02 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas serta perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan menyusul masih rendahnya capaian indikator pencegahan korupsi di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 yang masih berada pada Zona Merah dan Indeks Integritas Survei Penilaian Integritas (SPI) kategori rentan menjadi perhatian serius yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Armia saat menghadiri rapat peningkatan integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu 12 Agustus 2026.

Bupati Armia lantas menyoroti sejumlah area krusial yang dinilai masih memerlukan pembenahan mendasar. Sektor-sektor tersebut meliputi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), proses penganggaran, hingga optimalisasi penerimaan daerah.

Guna merespons kondisi tersebut, ia menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengambil langkah konkret. Seluruh jajaran diminta berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi hasil rekomendasi SPI 2025.

“Saya minta seluruh kepala SKPK berkomitmen melakukan pembenahan. Inspektorat dan APIP harus mengoptimalkan pengawasan. Jangan ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran,” tegasnya lagi.


Selain fokus pada indikator teknis pencegahan korupsi, Bupati Armia memberi penekanan khusus pada transparansi pengelolaan program pascabencana banjir. Penanganan yang mencakup perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, pemulihan fasilitas pendidikan dan tempat ibadah, hingga penyaluran bantuan perbaikan rumah warga terdampak harus berjalan akuntabel. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyaluran bantuan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK, Harun Hidayat, menjelaskan bahwa kehadiran timnya merupakan bagian dari agenda evaluasi dan pemantauan pencegahan korupsi di daerah. KPK terus mendorong pemerintah daerah agar memahami peta risiko korupsi serta memperkuat mitigasi di lapangan.

Rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut ditutup dengan penyerahan buku panduan pencegahan korupsi secara simbolis dari Satgas KPK kepada Bupati dan Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt. Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. (ny/scl).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....