Cegah Korupsi, Kejaksaan Lakukan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

  • 24 Mei 2025 23:03 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Kejaksaan Agung mengeluarkan program baru yakni pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa. Hal itu bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan,akuntabel dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi oleh oknum aparatur desa",kata Achmad Rendra Pratama R, S.H.,M.H, Kasi Datun Kejari Lhokseumawe dalam siaran dialog Jaksa Menyapa, dikutip dari kanal YouTube RRI Lhokseumawe official, sabtu (24/5/2025).

Menurutnya, sejumlah oknum aparatur desa masih keliru dalam mengelola dana desa. Misalnya, menarik uang tanpa membuat pertanggung jawaban terlebih dahulu, dan uang tersebut di pegang oleh Kepala desa (Geuchik).

"Memang kita liat permasalahan pengelolaan dana desa di Lhokseumawe sangat complicated, sehingga kita hadir untuk mendampingi keuangan Gampong (Desa) agar tidak salah administrasi dan terhindar dari perbuatan melawan hukum", ungkapnya.

Lanjut Achmad, saat ini pendampingan hukum terhadap pengelolaan dana desa masih dalam tahap sosialisasi. Setelah itu, kejaksaan akan turun ke setiap Gampong untuk melakukan pemeriksaan keuangan.

"Kita awali dulu dengan edukasi melalui sosialisasi kepada aparatur Gampong", terangnya.

Ditanya mengapa aparatur desa sering salah dalam mengelola keuangan, Achmad menilai kurangnya SDM yang mempuni di Gampong menjadi faktor utama lemahnya pemahaman terhadap pengelolaan dana desa.

"Maaf bang, kita lihat lah Geuchik terpilih di Gampong, kebanyakan pendidikan rendah, masalah disitu", ungkapnya.

Sementara itu, program pendampingan hukum ini disambut baik oleh aparatur desa. "Ini merupakan langkah pencerahan bagi para aparatur desa," kata Dedy Iswardy, ST Bendahara Gampong Cot Girek Kandang Lhokseumawe.

Dedy yang juga narasumber dalam siaran jaksa menyapa mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan lewat program pendampingan hukum. Menurutnya, pemahaman hukum yang dimiliki aparatur desa sangat rendah.

"Kita berharap program ini cepat terlaksana, sehingga sangat membantu kami dalam mengelola keuangan di Gampong",tutup Dedy.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....