Spanduk Misterius: Pj Walikota Terima Setoran Liar via Rekening Ajudan

  • 29 Apr 2023 09:54 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Spanduk misterius yang memuat tulisan meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas soal isu dugaan aliran “setoran liar” dari rekening milik ajudan pribadi Pj Walikota Lhokseumawe terpasang di beberapa tempat di Kota Lhokseumawe. Belum diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.

Spanduk bertulisan tangan itu terpantau terpasang di Simpang Jam Lhokseumawe dan di Jalan Merdeka, Kuta Blang, tepatnya di Taman Mini kota Lhokseumawe. Spanduk tersebut bertuliskan “Usut tuntas Imran PJ Wali Kota Lhokseumawe yang diduga menerima aliran setoran dari rekening ajudan pribadi”.

Spanduk yang tidak berisi nama pemilik atau yang menulis tersebut menjadi tontonan para pengguna jalan.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023), perihal spanduk tersebut mengatakan bahwa pernyataan di spanduk tersebut adalah merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat.

“Pernyataan seperti di spanduk merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat dan sebaiknya ditindak lanjuti dengan bukti-bukti transfer dan setoran. Agar kita semua tahu, yang mentransfer siapa utuk siapa. Dalam rangka apa dan sebagainya,” saran Darius saat dikonfirmasi sejumlah media.

Sebelumnya, media online modusaceh.co memberitakan sederet bukti transfer uang dari (diduga) oknum pejabat di Pemerintah Kota Lhokseumawe berinisial FS kepada (diduga) oknum ajudan Pj Walikota Lhokseumawe berinisial FF.

Jumlahnya pun variatif. Dari terkecil Rp3 juta rupiah hingga nominal sebesar Rp80 juta. Diduga, dana tadi berasal dari sejumlah Kepala Dinas (Kadis) sebagai “setoran”.

Dari bukti transfer yang terkirim jelas terlihat. Pada tanggal 26 Juli 2022, pukul 09.26.23 WIB misalnya, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), FS mengirim kepada FF, Rp25 juta.

Tanggal 2 September 2022, pukul 20.20.13 WIB (BSI), Rp10 juta. Tanggal 3 Oktober 2022, pukul 13.40 WIB (BSI), Rp10 juta dan 9 Oktober 2022, pukul 19.21 WIB (BSI), Rp27 juta. Ada juga Rp80 juta dan Rp45 juta.

Kabar tersebut sudah beredar secara terbatas pada pesan Whatsapp (WA) bahkan sudah dilakukan cross check ulang ke nomor telpon seluler si pengirim. Tujuannya ingin memastikan validasi dan akurasi dari informasi yang dia sampaikan.

Dalam pesan tersebut pengirim juga mengirimkan sejumlah isi pesan WA (bukti) transfer dari FS kepada FF, sang ajudan Pj Walkot Lhokseumawe, tulis modusaceh.co.

Tapi, sumber media ini di Pemko Lhokseumawe mengungkap. Berat dugaan pengiriman tersebut atau permintaan setoran dari Pj Walikota Lhokseumawe kepada FS. Namun, dikirim melalui FF. Tujuannya, untuk memutuskan mata rantai.

Menariknya, usai beberapa kali pengiriman dana tadi, FS di demosi (memindahkan dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah) oleh Pj Walkot Lhokseumawe Imran.

“Kami pun juga heran. Sebab, sebelumnya FS begitu dekat dengan Pak Wali. Tapi tiba-tiba kok terkena mutasi. Bahkan posisinya diturunkan satu tingkat,” ungkap seorang Kepala Bagian (Kabag) di Pemko Lhokseumawe, Jumat malam.

Lantas, benarkah informasi tersebut? Hingga berita ini diunggah, belum berhasil melakukan konfirmasi kepada FS dan FF (ajudan Pj Walkot) maupun Pj Walkot Lhokseumawe Imran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....