Kenali Warna Rambu Tol agar Perjalanan Tepat Arah

  • 22 Mar 2026 20:10 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhoksemawe - Pengguna jalan tol diimbau memahami arti warna plang atau rambu yang terpasang di sepanjang ruas jalan. Pemahaman ini penting agar pengendara tidak salah arah, terutama saat arus padat seperti mudik Lebaran.

Dilansir dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, setiap warna rambu memiliki makna khusus yang wajib dipahami pengguna jalan. Warna-warna tersebut dirancang sebagai panduan visual cepat bagi pengendara dalam mengambil keputusan di jalan.

Berikut arti warna plang di jalan tol yang perlu diketahui:

  1. Warna hijau menunjukkan petunjuk arah atau informasi lokasi. Rambu ini berisi nama kota tujuan, jarak tempuh, serta jalur keluar tol (exit) yang harus diperhatikan pengendara.
  2. Warna biru menandakan fasilitas umum. Informasi seperti rest area, SPBU, rumah makan, hingga tempat ibadah biasanya ditampilkan dalam rambu berwarna ini.
  3. Warna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan. Rambu ini mengingatkan pengendara akan kondisi tertentu seperti jalan menikung, penyempitan jalur, atau adanya pekerjaan jalan.
  4. Warna merah menunjukkan larangan atau perintah yang wajib dipatuhi. Contohnya larangan berhenti, batas kecepatan, atau tanda dilarang masuk.
  5. Warna cokelat digunakan untuk menunjukkan objek wisata atau lokasi khusus di sekitar jalan tol, sehingga memudahkan pengendara yang ingin berkunjung.

Selain memahami warna rambu, pengendara juga diingatkan untuk tetap fokus saat berkendara dan tidak hanya bergantung pada aplikasi navigasi. Membaca rambu secara langsung dapat membantu pengambilan keputusan dengan cepat dan tepat.

Setiap warna plang di jalan tol, harus di pahami, dan di perhatikan, dengan beritu diharapkan masyarakat dapat berkendara lebih aman, tertib, serta terhindar dari kesalahan jalur yang berpotensi membahayakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....