Pembayaran Gaji ASN Jadi Salah Satu Tujuan Perubahan APBK 2026 Lhokseumawe
- 29 Sep 2026 23:11 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CIO.ID,Lhokseumawe - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menyebutkan, salah satu tujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe 2026 adalah memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami keterlambatan sekitar empat bulan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., saat menjadi narasumber dalam dialog Bincang Pagi Pro Satu RRI Lhokseumawe, Senin, 28 September 2026. Farhan yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Lhokseumawe menjelaskan, perubahan APBK dilakukan setelah melalui proses evaluasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK.
Menurut Farhan, penyesuaian anggaran tersebut dilakukan untuk merespons sejumlah pergeseran kebutuhan daerah serta dinamika penyesuaian transfer anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu fokus utama dalam perubahan APBK 2026 adalah memastikan ketersediaan anggaran untuk belanja pegawai, khususnya pembayaran gaji PPPK dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN.
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pemko Lhokseumawe juga memastikan pembayaran gaji PPPK akan dirapel dan disalurkan secara bertahap setelah proses evaluasi oleh Pemerintah Aceh selesai dilakukan.
"Mungkin dalam waktu dekat, setelah perubahan APBK disahkan, kita upayakan pada sisa waktu tahun 2026 anggaran dapat terserap secara optimal, khususnya untuk pembayaran gaji PPPK dan menyelesaikan target pembangunan lainnya," ujar Farhan.
Farhan mengatakan, pembayaran gaji PPPK diupayakan dapat dipenuhi hingga Desember 2026. Pembayaran tersebut direncanakan mulai dilakukan pada Oktober setelah proses evaluasi oleh Gubernur Aceh terhadap perubahan APBK Lhokseumawe selesai.
Selain alokasi belanja pegawai, perubahan APBK 2026 juga mencakup pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) untuk sektor kebencanaan, termasuk pembangunan infrastruktur dan penanggulangan banjir. Farhan menyebutkan, ke depan diperlukan strategi untuk mengantisipasi potensi defisit anggaran, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Selama ini PAD Lhokseumawe berkisar Rp83 miliar. Kita berharap ke depan dapat terus ditingkatkan melalui penerimaan retribusi dan pajak daerah serta optimalisasi BUMD yang ada, seperti PTPL agar jumlah PAD Lhokseumawe bisa lebih tinggi, " ujar Farhan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lhokseumawe, Yuswardi Mustafa, S.Ag., M.I.Kom., mengapresiasi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal penganggaran daerah. Menurutnya, pemenuhan hak-hak pegawai serta pemberian stimulus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berpengaruh terhadap pemulihan daya beli masyarakat di Lhokseumawe.
Yuswardi juga mendorong Pemerintah Kota Lhokseumawe terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, antara lain melalui kerja sama lintas sektor dan penguatan pengelolaan pasar melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar.
Ia menilai perubahan APBK tidak hanya perlu berfokus pada pembayaran gaji ASN, tetapi juga harus mampu mendorong pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe.
"DPRK harus terus kompak dengan eksekutif sehingga pembangunan bisa terwujud dan impian Kota Lhokseumawe menjadi kota yang maju, indah, serta nyaman bisa diwujudkan," tutur Yuswardi Mustafa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....