RAT Perdana Koperasi Tinta Emas Aceh Pilih Azhari sebagai Ketua
- 06 Agt 2026 17:48 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh atau Koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Tahun Buku 2025 di Aula PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, peserta secara aklamasi memilih Azhari, S.Sos. sebagai Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028.
RAT dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri lebih dari 50 persen ditambah satu dari total 40 anggota koperasi. Jalannya rapat dipandu Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Zulkifli, S.Pd., M.Pd.

Pendiri Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh, Nasir Nurdin, menjelaskan bahwa koperasi tersebut berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0005353.AH.01.29 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Konsumen Tinta Emas Aceh.
Hingga Tahun Buku 2025, koperasi telah memiliki 40 anggota dengan total nilai simpanan pokok dan simpanan wajib sebesar Rp19.330.000.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Ketua Koperasi demisioner, Nurdinsyam, mengungkapkan bahwa sejak berdiri koperasi belum dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal karena berbagai kendala, di antaranya belum memiliki fasilitas maupun bangunan sebagai pusat aktivitas koperasi. Selain itu, kondisi kesehatannya selama dua tahun terakhir juga membatasi aktivitas kepengurusan.

"Karena itu saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Koperasi Tinta Emas Aceh dan berharap RAT Tahun Buku 2025 dapat memilih pengurus baru untuk melanjutkan kepengurusan hingga 2028," ujarnya.
Dipimpin Ketua Sidang Dr. Bustamam Ali, RAT kemudian menetapkan Azhari sebagai ketua baru secara aklamasi. Selanjutnya, Azhari bersama tim formatur menyusun kepengurusan baru yang terdiri atas unsur pendiri, pengurus demisioner, badan pengawas, dan perwakilan anggota.
Susunan pengurus baru menetapkan M. Ifdhal sebagai Sekretaris dan Saifuddin sebagai Bendahara. Sementara Badan Pengawas diisi oleh Dr. Bustamam Ali, Pribadi, dan Sadhali. Tim formatur sendiri terdiri atas Azhari, Nasir Nurdin, Sadhali, Pribadi, dan Hanifah.
Seluruh hasil RAT Tahun Buku 2025 akan dilaporkan kepada Dinas Koperasi dan UKM Aceh untuk proses administrasi lanjutan, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....