Tim Baitul Mal Aceh Verifikasi 232 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Produktif
- 11 Jun 2026 19:13 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Tim Verifikasi Program Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif Berbasis Individu dari Baitul Mal Aceh (BMA) tiba di Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan proses verifikasi terhadap 232 calon penerima bantuan modal usaha produktif yang berasal dari berbagai usulan masyarakat dan lembaga.
Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh kabupaten kota di Aceh, salah satu tim verifikasi yg ditugaskan di lhokseumawe diawali dengan pertemuan koordinasi bersama Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe yang turut didampingi oleh Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Dr. Munawir, beserta Bendahara BMK Lhokseumawe Nina Rostina dan Kasubbag Umum PPATK Junaidi, S. Sos, juga tim tenaga profesional beserta staf Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe.
Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Faisal, ST, menjelaskan bahwa dari total 232 calon penerima yang diverifikasi oleh Tim Baitul Mal Aceh, sebagian besar merupakan usulan masyarakat yang disampaikan secara langsung (mandiri) kepada Baitul Mal Aceh.
Sementara itu, khusus untuk usulan yang diminta kepada Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Baitul Mal Aceh sebelumnya meminta data sebanyak 25 calon penerima bantuan modal usaha produktif. Namun, Baitul Mal Kota Lhokseumawe mengusulkan 30 calon penerima berdasarkan hasil penjaringan dan verifikasi awal yang telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dari permintaan sebanyak 25 calon penerima, kami mengusulkan 30 orang sebagai data cadangan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Namun, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan kewenangan yang dimiliki Baitul Mal Aceh, hanya 25 orang yang masuk dalam tahapan verifikasi lapangan. Dari jumlah tersebut, 5 orang dinyatakan gugur sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Faisal.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penetapan peserta verifikasi maupun penerima bantuan merupakan kewenangan penuh Baitul Mal Aceh sebagai pengelola program.
“Baitul Mal Kota Lhokseumawe berperan dalam pendampingan dan penyediaan data yang dibutuhkan. Adapun keputusan terkait kelulusan verifikasi dan penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan Baitul Mal Aceh sesuai ketentuan program yang berlaku,” tambahnya.
Faisal juga menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe bertujuan untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar, objektif, dan sesuai kondisi riil calon penerima di lapangan.
Ketua Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. H. Damanhur Abbas, Lc., M.A., Kamis 11 Juni 2026 menyampaikan apresiasinya kepada Baitul Mal Aceh yang terus berupaya memperkuat program pemberdayaan ekonomi mustahik di daerah.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan verifikasi ini sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan modal usaha produktif benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Harapan kami, kedepan BMA mempunyai peta pengembangan ekonomi Produktif sehingga, masyarakat yang di bantu menghasilkan produk unggulan daerah. Selain itu program ini dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan mustahik dan mendorong lahirnya produk khas daerah masing-masing yang bisa menembus pasar lokal atau nasional yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif Berbasis Individu merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan Baitul Mal Aceh melalui dana zakat untuk membantu pengembangan usaha mikro masyarakat. Melalui proses verifikasi yang ketat, diharapkan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan mustahik di Kota Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....