Dinamika TKD Uji Kesiapan Fiskal Pemerintah Daerah

  • 05 Jun 2026 16:35 WIB
  •  Lhokseumawe
Poin Utama
  • Evi Meyunita Saragih menilai TKD menjadi ujian kesiapan fiskal pemerintah daerah.
  • Belanja pegawai maksimal 30 persen APBD mulai diterapkan pada 2027.
  • DAU kini dibagi menjadi DAU SG dan DAU BG.

RRI .CO.ID, Lhokseumawe - Kepala Seksi Bank pada KPPN Lhokseumawe, Evi Meyunita Saragih, menilai dinamika penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) saat ini menjadi ujian sekaligus momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Evi, berbagai transformasi kebijakan TKD yang dilakukan pemerintah pusat sejak era desentralisasi merupakan upaya untuk memastikan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara efektif dan berorientasi pada hasil.

“Penyaluran TKD terus mengalami penyempurnaan sesuai hasil evaluasi pelaksanaan APBN. Tujuannya bukan hanya meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan belanja daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan masyarakat,” ujar Evi.

Ia menjelaskan, perubahan pola Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini dibagi menjadi Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) dan Dana Alokasi Umum Block Grant (DAU BG) merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendorong peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Namun demikian, Evi mengakui masih terdapat tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD paling lambat tahun 2027.

Berdasarkan data laporan keuangan daerah periode 2020–2024 di wilayah kerja KPPN Lhokseumawe, rata-rata belanja pegawai sejumlah pemerintah daerah masih berada di atas batas tersebut. Karena itu, daerah perlu mulai melakukan penyesuaian melalui pengendalian belanja pegawai dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda perlu mencari sumber-sumber pendapatan baru dan memperkuat tata kelola agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat,” katanya.

Evi juga menyoroti masih rendahnya pertumbuhan PAD di sejumlah daerah di Aceh. Data menunjukkan rata-rata pertumbuhan PAD Provinsi Aceh mencapai 6,07 persen selama periode 2020–2024. Sementara Aceh Utara hanya tumbuh 0,48 persen, Kabupaten Bireuen 4,39 persen, dan Kota Lhokseumawe mengalami penurunan sebesar 0,32 persen.

Menurutnya, peningkatan investasi menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu meningkatkan transparansi layanan publik, mempercepat digitalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan perizinan guna meningkatkan kepercayaan investor.

Selain aspek fiskal, Evi menilai reformasi pengelolaan sumber daya manusia juga harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah perlu memiliki sistem pengukuran kinerja yang jelas sehingga setiap pegawai memiliki target kerja yang terukur dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi organisasi.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih mengenal berbagai skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, pemanfaatan instrumen pembiayaan dan investasi selama ini masih relatif rendah karena keterbatasan pemahaman dan pengalaman daerah.

“Dengan tata kelola yang lebih baik, SDM yang profesional, serta pemanfaatan pembiayaan yang tepat, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Evi.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga perlu terus memberikan pendampingan, panduan, dan dukungan sarana yang memadai agar daerah dapat beradaptasi dengan cepat terhadap berbagai perubahan kebijakan fiskal yang terus berkembang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....