Delapan Prioritas Dana Desa 2026 Wajib di Jalankan
- 26 Jan 2026 11:44 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Delapan arah kebijakan Dana Desa Tahun 2026, Masing-masing Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana, Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan dan Pencegahan Stunting, Program Ketahanan Pangan dan Energi, Penguatan Ekonomi Desa, Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa, Pembangunan Infrastruktur Digital dan Program Sektor Prioritas Lain, wajib di jalankan. Hal itu di ungkapkan Kabid Bina Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Dra. Murniati, MSP dalam Dialog Lhokseumawe Pagi Ini di RRI Lhokseumawe, Senin 26 Januari 2026.
Menurutnya dalam Dialog bertemakan “Harapan Publik 8 Prioritas Arah Kebijakan Dana Desa 2026” disebutkan. Meskipun adanya penurunan anggaran, Delapan Program Kebijakan tersebut wajib dijalankan oleh Pemerintahan Gampong.
“Tahun 2026 ini memang terjadi pengurangan penerimaan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, dari Pagu Anggaran untuk Kota Lhokseumawe 52 Milyar lebih. Dana Desa untuk Gampong hanya di salurkan 21 Milyar lebih, sedangkan sisanya 31 Milyar lebih PMK nya belum jelas, apakah untuk Koperasi Desa Merah Putih, Saya juga belum tau. Namun yang pasti seluruh Program Prioritas Dana Desa wajib di jalankan”sebutnya.
Keuchik Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua, Drs. Murtadha, MSM dalam Dialog tersebut mengatakan. Pihaknya mengakui Platform Dana Desa yang telah diterima mengalami penurunan dari tahun 2025, namun pihaknya memastikan seluruh program kebijakan tetap di jalankan meskipun harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Tahun 2026 ini Dana Desa Meunasah Mesjid hanya mendapatkan 373 Juta lebih, turun signifikan dari tahun 2025 lalu yang mencapai 1,2 Milyar lebih. Akan tetapi seluruh Program Prioritas, tetap akan dilaksanakan.”sebutnya.
Sementara itu Tokoh Masyarakat, Dicky Saputra dalam Dialog yang sama mengatakan, meskipun Dana Desa dalam kondisi pengurangan, namun menurutnya masih ada sisa pagu yang kemungkinan akan dialokasikan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang nantinya juga akan diserahkan ke Gampong.
Ia berharap Pemerintah Gampong bisa menggunakan Dana Desa yang ada sekarang ini tepat sasaran, tepat guna sesuai hasil Musrembang, sehingga mampu mandiri untuk mensejahterakan Gampong dan masyarakatnya.
“Meskipun adanya pengurangan Dana Desa, namun jangan membuat Kita lemas, dan tidak membuat Kita tidak semangat.”harapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....