Fenomena Buy Now-Pay Later, Untung Atau Buntung

  • 29 Sep 2025 14:26 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe: Paylater telah menjadi fenomena masif di Indonesia. Layanan ini menawarkan kemudahan bagi konsumen untuk membeli sekarang dan membayar nanti, dengan tenor pembayaran yang fleksibel mulai dari 30 hari hingga 12 bulan.

Tak perlu kartu kredit, cukup verifikasi KTP, dan batas konsumsi seakan terbuka tanpa hambatan. Namun, di balik kenyamanan ini, muncul pertanyaan krusial: Apakah paylater benar-benar alat pengatur keuangan yang membantu, atau justru pemicu utama yang menjebak masyarakat dalam lingkaran utang konsumtif yang berbahaya?

Dikutip dari kompas, fenomena paylater sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ia hadir dalam konteks budaya konsumsi instan yang kian mendominasi generasi muda Indonesia. Budaya ini dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya tekanan media sosia dan gaya hidup fear of missing out (FOMO).

Namun di sisi lain, hal ini juga membantu masyarkat dalam kondisi keuangan tertentu atau dalam keadaan mendesak.

Sayangnya, literasi keuangan di Indonesia masih rendah. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan pada 2025 baru mencapai 66,46 persen. Artinya, masih ada masyarakat yang belum memahami produk dan risiko keuangan yang mereka gunakan.

Kondisi ini diperparah oleh pemasaran agresif dari perusahaan paylater. Iklan sering menonjolkan kemudahan dan promo, tanpa cukup menekankan risiko. Konsumen, terutama anak muda, akhirnya terjebak pada euforia konsumsi tanpa perhitungan matang.

Fenomena paylater menjadi cermin bagaimana masyarakat modern sering kali memilih jalan mudah, meski konsekuensinya rumit.

Saatnya kita lebih bijak dalam mengahadapi tantangan keuangan demi masa depan yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....