Kurniawan: Efisiensi Anggaran Masih Wajar di Lakukan

  • 07 Feb 2025 21:06 WIB
  •  Lhokseumawe

KBRN, Lhokseumawe : Rencana Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia melakukan efisiensi anggaran belanja tahun 2025 dinilai wajar lantaran dengan kondisi saat ini masih memungkinan adanya perubahan atau revisi pada mata anggaran untuk kepentingan tertentu demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lhokseumawe Kurniawan saat dialog dengan Pro1 RRI Jum’at (7/2/2025).

“Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 seluruh Lembaga Kementrian Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementrian para Gubernur, Bupati dan Walikota diminta untuk mereviu kembali sejumlah sektor kegiatan masing-masing dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja”, ujarnya.

“Pemerintah dalam hal ini Presiden yang baru bersama unsur kabinet seluruhnya mengambil kebijakan terkait efisiensi birokrasi, jadi memang birokrasi kita secara umum masih memungkinan dilakukan efisiensi artinya masih ada unsur-unsur alokasi anggaran itu di hemat”, jelas Kurniawan.

Lebih lanjut disampaikan Kepala KKPN Lhokseumawe Kurniawan terkait anggaran belanja pegawai jika dirujuk dari Inpres nomor satu maka item tersebut tidak termasuk sektor yang di indentifikasi bagian dari rencana efisiensi anggaran tahun 2025, aritnya hal itu menepis isu bahwa adanya pemberhentian pembayaran gaji ke tiga belas dan gaji ke empat belas atau THR.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....