UMR Lhokseumawe 2025 Naik Jadi Rp 3,6 Juta,
- 02 Jan 2025 20:59 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe : Kabar baik datang untuk para pekerja di Kota Lhokseumawe! Mulai 1 Januari 2025, Upah Minimum Regional (UMR) kota ini resmi naik menjadi Rp 3.685.616. Kenaikan ini diumumkan oleh Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1342/2024 pada 10 Desember 2024.
Kenaikan UMR sebesar Rp 224.994 atau setara 6,5% dari tahun sebelumnya ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup pekerja. Diana Rosa, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Kota Lhokseumawe, menyebutkan bahwa UMR ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2025 yang juga bernilai sama.
Dilema Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah
Meski perusahaan besar di Lhokseumawe mayoritas sudah mematuhi aturan UMR, tantangan muncul dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Banyak pengusaha di sektor ini belum mampu memberikan gaji sesuai standar UMR.
“Kami terus mendorong agar pengusaha UMKM bisa mematuhi aturan ini. Dengan gaji sesuai UMR, karyawan dapat lebih sejahtera, dan roda ekonomi semakin kuat,” ujar Diana Rosa.
Namun, tantangan lain yang menghambat proses ini adalah absennya Dewan Pengupahan Kota Lhokseumawe. Diana menjelaskan, untuk membentuk dewan tersebut diperlukan keterlibatan serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan berbagai syarat lainnya. Hingga saat ini, persyaratan tersebut belum terpenuhi di Lhokseumawe.
Kesejahteraan Karyawan di Tengah Tantangan
Kenaikan UMR ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang berharap adanya perbaikan kesejahteraan. Namun, di sisi lain, pengusaha kecil menghadapi tantangan berat dalam menyesuaikan struktur gaji.
"Ini adalah momen penting untuk membangun sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Semua pihak perlu berkomitmen agar standar ini dapat diterapkan demi kebaikan bersama," tambah Diana.
Dengan langkah ini, diharapkan Kota Lhokseumawe mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Aceh. Semoga kebijakan ini dapat membawa Lhokseumawe menuju masa depan yang lebih cerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....