Emas Antam Kian Bersinar, Harga Naik Tajam di Awal Pekan
- 21 Apr 2026 13:25 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Jakarta - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan signifikan pada Selasa pagi, 21 April 2026. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp40.000 menjadi Rp2.880.000 per gram dari sebelumnya Rp2.840.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.690.000 per gram, meningkat dari Rp2.640.000 per gram. Pergerakan ini menunjukkan tren positif harga emas seiring dinamika pasar global.
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, investor maupun masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga sebelum melakukan transaksi.
Dalam setiap transaksi emas, baik jual maupun beli, dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perpajakan dalam transaksi logam mulia.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai dengan bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam per
pecahan terbaru:
0,5 gram: Rp1.490.000
1 gram: Rp2.880.000
2 gram: Rp5.700.000
3 gram: Rp8.525.000
5 gram: Rp14.175.000
10 gram: Rp28.295.000
25 gram: Rp70.612.000
50 gram: Rp141.145.000
100 gram: Rp282.212.000
250 gram: Rp705.265.000
500 gram: Rp1.410.320.000
1.000 gram: Rp2.820.600.000
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....