Investor Kecewa, Jaringan Telekomunikasi Aceh Lumpuh Saat Bencana
- 02 Jan 2026 10:27 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Lhokseumawe : Musibah banjir dan longsor yang melanda Aceh pada tgl 26 November lalu tidak hanya merenggut nyawa dan harta benda masyarakat, tetapi juga membuka persoalan serius pada ketahanan jaringan telekomunikasi. Saat listrik padam di tengah kondisi darurat, jaringan internet dan komunikasi ikut lumpuh hampir secara menyeluruh, membuat masyarakat terisolasi dari informasi dan bantuan.
Kondisi ini menuai kekecewaan keras dari investor saham sekaligus akademisi, Dr. Bukhari, M.H., CM. Ia menilai lemahnya daya tahan jaringan telekomunikasi di Aceh sama sekali tidak sebanding dengan nilai saham perusahaan telekomunikasi yang tinggi di pasar modal.
Sebagai investor, saya sangat kecewa. Harga saham perusahaan telekomunikasi mahal, tetapi ketika bencana terjadi dan listrik padam, jaringan langsung hilang. Padahal dalam kondisi darurat, telekomunikasi adalah kebutuhan paling mendasar masyarakat,” tegas Dr. Bukhari.Jumat (2/1/2026).
Di lapangan, gangguan jaringan terjadi hampir merata, baik pada layanan Telkom Indonesia maupun Indosat Ooredoo Hutchison. Ketergantungan total jaringan terhadap pasokan listrik menunjukkan bahwa infrastruktur telekomunikasi di Aceh belum dirancang untuk kondisi krisis, meskipun wilayah ini tergolong rawan bencana.
Ironisnya, pada tgl 26 November, harga saham Telkom tercatat sekitar Rp3.600 per lembar, sementara saham Indosat berada di kisaran Rp2.190 per lembar. Angka tersebut mencerminkan kepercayaan tinggi investor, namun berbanding terbalik dengan realitas layanan yang dirasakan masyarakat saat bencana berlangsung.
Menurut Dr. Bukhari, yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan telekomunikasi adalah menjadikan ketahanan jaringan sebagai kewajiban utama, bukan sekadar urusan bisnis. Operator harus memiliki jaringan siaga bencana, seperti sumber listrik cadangan mandiri, energi alternatif, mobile BTS darurat, serta sistem yang tetap berfungsi meski listrik umum terputus.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat regulasi dan pengawasan, agar perusahaan telekomunikasi dengan nilai pasar besar wajib menjamin layanan minimal saat bencana. Internet dan telekomunikasi, menurutnya, tidak bisa lagi dipandang sebagai layanan komersial semata, melainkan bagian penting dari sistem keselamatan publik.
Hilangnya jaringan internet saat bencana bukan sekadar persoalan teknis, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, mulai dari komunikasi keluarga, koordinasi evakuasi, hingga akses informasi resmi. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa ke depan, ketika bencana datang, jaringan telekomunikasi seharusnya menjadi yang paling siap bukan yang pertama tumbang.(Mun)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....