Camat Tanah Pasir Lantik Tuha Peut Lima Gampong
- 04 Nov 2025 16:44 WIB
- Lhokseumawe
KBRN, Aceh Utara : Pemerintah Aceh Utara melalui Camat Tanah Pasir, Fadli, S. STP, .MPA melantik dan ambil sumpah Tuha Peut Gampong Kumbang, Matang Janeng dan Gampong Kumbang, serta Pengganti Antar waktu (PAW) Tuha Peut Gampong Alue dan Mee Matang Panyang, di aula kantor camat setempat, Selasa (4/11/2025).
Surat keputusan (SK) Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil (Ayahwa) dibacakan langsung oleh Kasi pemerintahan Kantor Camat Tanah Pasir, Nurleila, SE, turut hadir sekcam Rusli, A. SE, perwakilan Kapolsek ,Danramil/12, Imum Mukim Jrat Manyang, M Husen Basyah, Imum Mukim Matang Panyang, Ibnu Abas, dan geuchik Lima gampong.

Camat Tanah Pasir, Fadli dalam kata sambutannya, meminta kepada Tuha Peut maupun yang PAW untuk benar-benar memahami tugas, fungsi, dan perannya sesuai dengan Qanun Pemerintahan Gampong yang berlaku.
"Jabatan yang diemban ini, merupakan amanah besar yang disertai tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual. Tuha Peut bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai mitra strategis Geuchik dalam menyusun peraturan gampong, mengawasi pelaksanaan APBG, serta menjamin partisipasi dan transparansi dalam pembangunan." pintanya. (Saifulnur)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....