Daris Aprinaldi Elman Tuntaskan Magister HKI dengan Publikasi Sinta 2

  • 17 Agt 2026 10:54 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pendidikan Pasca sarjana Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe terus mendorong mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya memenuhi tuntutan akademik, tetapi juga memiliki nilai publikasi dan relevansi dengan persoalan hukum Islam di tengah masyarakat.

Hal itu ditunjukkan Daris Aprinaldi Elman, mahasiswa Pascasarjana Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN SUNA Lhokseumawe, yang berhasil menyelesaikan studinya melalui karya ilmiah berbentuk artikel berjudul “Online Dating and Islamic Law in Aceh: Reassessing Aceh Qanun No. 6 of 2014 on Jinayat Law in the Digital Age.” Senin 17 Agustus 2026

Artikel tersebut disusun dengan pendampingan Muhammad Syahrial, Ph.D. dan Dr. Bukhari, M.H. Kajian ini membahas fenomena online dating yang berkembang seiring meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi digital serta mengkajinya dari perspektif hukum Islam dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Penelitian Daris menyoroti perubahan pola interaksi laki-laki dan perempuan akibat perkembangan teknologi digital. Perkenalan yang sebelumnya berlangsung dalam ruang sosial konvensional kini dapat terjadi melalui aplikasi dan media sosial tanpa batas ruang dan waktu.

Perubahan tersebut menghadirkan persoalan baru bagi hukum Islam, khususnya hukum keluarga dan hukum jinayat di Aceh. Fenomena online dating tidak cukup dipahami sebagai perkembangan teknologi, tetapi juga perlu dilihat dari norma agama, perilaku sosial, perlindungan keluarga serta regulasi yang berlaku di Aceh.

Yang menarik, Daris tidak menyelesaikan studi melalui pola konvensional penulisan tesis, tetapi melalui artikel ilmiah yang diarahkan untuk dipublikasikan pada jurnal terakreditasi Sinta 2. Pola tersebut menunjukkan adanya ruang akademik bagi mahasiswa Pascasarjana HKI untuk menghasilkan karya yang lebih fokus sekaligus memiliki jangkauan pembaca yang lebih luas.

Penelitian ini dikembangkan dalam lingkungan akademik Pascasarjana HKI UIN SUNA Lhokseumawe dengan fokus pada persoalan hukum Islam di Aceh dan perubahan sosial akibat perkembangan teknologi digital. Publikasi pada jurnal Sinta 2 membuat hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi dapat dibaca oleh akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian pendidikan Pascasarjana HKI Daris Aprinaldi Elman pada 2026, ketika kebutuhan terhadap kajian hukum Islam yang mampu merespons perkembangan digital semakin penting.

Proses pengembangan artikel mendapat pendampingan dari Muhammad Syahrial, Ph.D. dan Dr. Bukhari, M.H.Pendampingan tersebut diarahkan agar penelitian memiliki dasar akademik yang kuat, fokus pada persoalan yang aktual dan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian hukum Islam.

Artikel tersebut menunjukkan bahwa kajian Hukum Keluarga Islam terus berkembang mengikuti perubahan masyarakat. Persoalan keluarga saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkawinan, perceraian, nafkah dan waris, tetapi juga bersinggungan dengan teknologi digital, media sosial, pola perkenalan generasi muda dan perubahan perilaku sosial.

Dalam konteks Aceh, kajian tersebut menjadi semakin relevan karena penerapan syariat Islam memiliki karakteristik khusus melalui berbagai regulasi daerah, termasuk Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Karena itu, diperlukan akademisi hukum Islam yang mampu membaca regulasi tidak hanya berdasarkan teks, tetapi juga berdasarkan perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat.

Keberhasilan Daris menjadi gambaran bahwa pendidikan magister tidak harus berhenti pada pencapaian gelar. Proses akademik juga dapat diarahkan untuk menghasilkan penelitian, artikel dan publikasi yang memiliki nilai ilmiah serta relevansi sosial.

Pascasarjana HKI UIN SUNA Lhokseumawe terus membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan membaca, meneliti, menulis dan mempublikasikan gagasan. Pengalaman Daris menunjukkan bahwa dari ruang kelas, gagasan dapat berkembang menjadi penelitian dan kemudian masuk ke ruang publikasi ilmiah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....