Ribuan Guru Aceh Timur Tertunda Gaji ke-13 dan 14 Anggaran 2025

  • 24 Jun 2026 14:09 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Timur — Sekitar seribu guru bersertifikasi di Kabupaten Aceh Timur dilaporkan belum menerima pembayaran tunjangan gaji ke-13 dan ke-14 tahun anggaran 2025. Kondisi ini disebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik karena hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening penerima. Rabu 24 Juni 2026.

Sejumlah guru menyebut keterlambatan ini berdampak pada kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang pemenuhan kebutuhan rutin keluarga. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan proses penyaluran agar hak yang telah dianggarkan dapat diterima sesuai ketentuan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, besaran tunjangan sertifikasi guru umumnya setara satu kali gaji pokok per bulan. Dengan rata-rata gaji pokok sekitar Rp3,1 juta, maka akumulasi gaji ke-13 dan ke-14 diperkirakan mencapai sekitar Rp6,2 juta per guru.

Jika dikalikan dengan jumlah penerima yang mencapai ratusan hingga sekitar seribuan orang, total anggaran yang belum tersalurkan diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur, Bustami, menjelaskan bahwa proses pencairan masih menunggu tahapan administrasi. Ia menyebutkan dana bersumber dari APBN, namun masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelum dapat diproses lebih lanjut.

Setelah itu, lanjutnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) akan diusulkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) sebelum dilakukan penyaluran kepada penerima.

Meski demikian, para guru berharap proses tersebut dapat dipercepat sehingga pembayaran hak mereka tidak kembali tertunda dan dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....