Ditengah Larangan, Wisuda Berkedok Perpisahan Masih Bermunculan
- 18 Jun 2026 13:53 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Kebijakan Pemerintah Aceh yang melarang pelaksanaan wisuda dan perpisahan seremonial di sekolah tampaknya belum sepenuhnya berjalan efektif. Di Kota Lhokseumawe, sejumlah orang tua mengaku masih dibebani biaya kegiatan akhir tahun yang dikemas dalam berbagai nama, mulai dari pelepasan siswa hingga pentas seni. Kamis 18 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh RRI dari beberapa wali murid, biaya yang dibebankan kepada setiap siswa mencapai sekitar Rp250.000- 350.000 ribu per orang/murid. Tergantung acara dan sekolah yang membuat acara kegiatan. Biaya tersebut disebut mencakup berbagai kebutuhan kegiatan seperti sewa baju wisuda, konsumsi atau snack, dokumentasi foto, dekorasi, piagam, hingga kebutuhan teknis acara lainnya.
Bagi sebagian keluarga, nominal tersebut dinilai cukup memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terpaksa mencari cara agar anaknya tetap dapat mengikuti kegiatan bersama teman-temannya.
"Kalau dihitung mungkin bagi sebagian orang tidak besar, tetapi bagi keluarga yang penghasilannya tidak menentu, Rp300san ribu lebih, itu cukup berat. Kami khawatir anak merasa sedih kalau tidak ikut, buat makan sehari dua kali aja udah syujur, maunya uang segitu bisa kita simpan untuk beli perlengkapan masuk sekolah lagi" ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rahmad, seorang buruh harian di Lhokseumawe. Menurutnya, tujuan pemerintah mengeluarkan larangan adalah untuk mencegah adanya beban tambahan bagi orang tua.
"Biaya untuk seragam sekolah, buku, dan kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup berat. Kalau masih ada pungutan untuk acara akhir tahun, tentu menambah beban keluarga," katanya.
Sementara itu, Siti Aisyah, ibu rumah tangga yang kesehariannya mencari tiram di pesisir dengan tiga anak yang masih bersekolah, berharap seluruh sekolah mematuhi aturan yang telah diterbitkan pemerintah.
"Dak meudeh ka i larang le pemerintah keupu manteng i peuget perpisahannyan lee sikula, acara biasa manteng keun jeut syit, serba salah menyo hana ta ikot sayang teuh aneuk mit seudeh hate ji ngieng ngeun ikot acaranyan tapi jih han, pat ta mita peng meuretoh ribenyan menyo keun ta meu utang bak bak gop, but teuh pih mita tirom lage nyoe. (Kalau memang sudah di larang sama pemerintah kenapa sekolah masih buat acara itu, acara biasa aja kan bisa, serba salah bila tidak ikut acara tersebut sayang anak dia bisa sedih hati melihat teman-temanya ikut acara seperti itu dia tidak, dari mana kami cari uang sampai ratusan ribu kalau bukan berutang sama orang, kerjaan hanya mencari tiram seperti ini). Ungkapnya dengan menghela nafas panjang.
Di kalangan masyarakat, muncul penilaian bahwa sebagian sekolah diduga hanya mengganti istilah kegiatan tanpa mengubah substansi pelaksanaannya. Tokoh pemuda, Muhammad Rizal, warga Banda Sakti, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari dinas terkait.
"Jangan sampai larangan hanya berlaku di atas kertas. Jika masih ada pungutan dengan konsep yang sama, tentu perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi," ujarnya.
Hal senada disampaikan Nurhayati, warga Muara Dua. Menurutnya, kebijakan pemerintah dibuat untuk melindungi orang tua dari pengeluaran yang tidak wajib.
"Banyak masyarakat yang ekonominya pas-pasan, Ketika ada biaya tambahan ratusan ribu rupiah per anak, tentu sangat terasa, apalagi jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu anak yang sekolah," katanya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepada Wartawan RRI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, A. Haris, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe telah mendukung penuh kebijakan larangan wisuda dan perpisahan seremonial yang berpotensi membebani orang tua siswa.
"Itu sudah kita larang. Bahkan kita juga mempertegas bahwa orang tua atau wali murid diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan tersebut apabila mengandung unsur pembebanan biaya yang berlebihan. Pendidikan tidak boleh menjadi alasan munculnya beban ekonomi tambahan bagi masyarakat," tegas A. Haris.
Menurutnya, esensi akhir tahun ajaran bukan terletak pada kemeriahan acara, melainkan pada proses pendidikan yang telah dijalani siswa. Karena itu, sekolah diminta mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan mengedepankan kegiatan yang sederhana serta tidak memberatkan wali murid.
"Jika ingin melakukan pelepasan siswa, cukup dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa pungutan biaya. Yang terpenting adalah nilai pendidikan dan kebersamaan, bukan seremoni yang menguras biaya," tambahnya.
Fenomena masih munculnya kegiatan yang menyerupai wisuda meski telah ada larangan dinilai menjadi sinyal perlunya pengawasan yang lebih ketat. Masyarakat berharap pemerintah dan instansi pendidikan tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan hingga ke tingkat sekolah.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, kebijakan larangan wisuda sekolah dan perpisahan berbiaya dinilai sebagai langkah yang berpihak kepada rakyat. Karena itu, berbagai pihak meminta seluruh sekolah mematuhi aturan tersebut agar tidak lagi muncul keluhan dari orang tua yang merasa terbebani oleh biaya kegiatan akhir tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....