Mosi Tak Percaya Guncang Puskesmas Karang Baru, DPRK Turun Tangan

  • 08 Jun 2026 20:48 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Aceh Tamiang - Konflik internal yang telah lama berlarut di Puskesmas Karang Baru akhirnya meledak ke ruang publik. Puluhan tenaga kesehatan dan staf melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Puskesmas Karang Baru, Lena Ambryna, SKM, serta mengancam melakukan aksi mogok pelayanan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

Ketegangan yang selama ini disebut terjadi di lingkungan kerja puskesmas tersebut mencapai puncaknya setelah para staf menilai berbagai keluhan yang disampaikan melalui jalur internal tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai. Merasa aspirasi mereka tidak memperoleh respons, perwakilan staf yang dikoordinatori Evi Sunarti, A.Md.Keb., mendatangi Kantor DPRK Aceh Tamiang untuk menyerahkan surat tuntutan resmi, Senin (8/6/2026).

Dalam surat tersebut, para tenaga kesehatan mengungkap sejumlah persoalan yang mereka nilai telah mengganggu iklim kerja dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Karang Baru. Di antaranya dugaan penyalahgunaan kendaraan ambulans untuk kepentingan pribadi, dugaan pungutan terhadap staf, pemindahan fasilitas kerja ke ruang pribadi pimpinan, dugaan tindakan intimidatif terhadap pegawai, hingga kebijakan mutasi yang dinilai tidak objektif.

Para staf juga mengklaim kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah berkurangnya fasilitas komputer pelayanan yang disebut menyebabkan antrean pasien semakin panjang.

Situasi memanas setelah muncul ultimatum dari para staf yang meminta pencopotan Kepala Puskesmas dalam waktu 1x24 jam serta penunjukan pejabat pengganti. Mereka mengancam akan melakukan mogok pelayanan apabila tuntutan tersebut tidak direspons.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, menyatakan pihaknya telah menerima seluruh laporan dan akan mengawal penyelesaiannya secara objektif serta sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Maulizar, persoalan internal di lingkungan pelayanan kesehatan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah di tingkat organisasi maupun Dinas Kesehatan. Ia mengaku sebelumnya telah mengingatkan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang agar segera mengambil langkah penyelesaian sebelum persoalan berkembang lebih luas.

“Kami di Komisi III sudah menyerap aspirasi yang disampaikan. Idealnya persoalan internal seperti ini diselesaikan melalui musyawarah di tingkat dinas. Karena Kepala Dinas Kesehatan merupakan pembina seluruh jajaran puskesmas,” ujarnya.

Meski memahami tingginya ketegangan yang terjadi, Maulizar meminta seluruh tenaga kesehatan tetap mengedepankan tanggung jawab kemanusiaan dan tidak menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tensi persoalan ini memang sudah sangat tinggi. Namun saya meminta jangan sampai ada aksi mogok pelayanan karena masyarakat yang akan dirugikan. Mengenai tuntutan pencopotan dalam waktu 1x24 jam, kewenangan tersebut berada pada kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Komisi III DPRK Aceh Tamiang berencana segera memanggil Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, serta perwakilan staf untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi bersama. Selain persoalan manajerial, DPRK juga akan menelusuri keluhan terkait insentif kader kesehatan yang disebut belum dibayarkan selama beberapa bulan terakhir.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, turut menegaskan bahwa konflik internal birokrasi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

“Apa pun persoalannya, pelayanan publik harus tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk berobat menjadi korban dari konflik internal yang sedang berlangsung,” tegas Fadlon.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku setelah memperoleh laporan dan data yang lengkap.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena menyangkut stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Publik menanti langkah cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik agar pelayanan di Puskesmas Karang Baru tetap berjalan optimal dan tidak berdampak pada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....