Umat Tetap Bersaudara dalam Perbedaan

  • 20 Mar 2026 12:00 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Lhokseumawe - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal jatuh pada 21 Maret, berdasarkan metode rukyat yang dipadukan dengan hisab. Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi mayoritas umat Islam di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan.

Akademisi dan konsultan hukum, Dr. Bukhari, menegaskan bahwa perbedaan ini tidak perlu diperdebatkan. Dalam hukum Islam, hal tersebut merupakan bagian dari ijtihad. “Yang berbeda hanya harinya, bukan tanggalnya. Semuanya tetap 1 Syawal,” ujarnya, kepada RRI Jumat 20 Maret 2026,

Di sisi lain, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia menetapkan Idulfitri pada 20 Maret dengan menggunakan metode hisab. Perbedaan ini kembali menjadi fenomena tahunan yang lazim terjadi di Indonesia, termasuk di Aceh.

Dalam perspektif fikih, rukyat dan hisab sama-sama memiliki dasar yang kuat. Perbedaan ini tergolong ikhtilaf tanawwu, yakni variasi pendapat yang dibenarkan dalam syariat. Karena itu, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, melainkan ruang untuk saling memahami dalam keberagaman.

Di tengah dinamika tersebut, ada realitas yang lebih menyentuh. Sebagian warga Aceh masih harus merayakan Idulfitri di pengungsian pasca Banjir Aceh 26 November 2025. Hingga kini, mereka belum sepenuhnya kembali ke rumah,

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....