MAA Kota Lhokseumawe Gelar Penguatan Peradilan Adat

  • 22 Jul 2026 23:20 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Kegiatan Penguatan Peradilan Adat diselenggarakan oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe, Rabu, 22 Juli 2026, Kegiatan yang mengusung tema "Musyawarah dalam Adat, Damai dalam Masyarakat, Penguatan Peradilan Adat Aceh".

Acara ini ini diikuti oleh unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, aparatur gampong, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi peradilan adat sebagai salah satu mekanisme penyelesaian sengketa di tengah masyarakat Aceh secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai adat serta syariat Islam.

Pemerintah Kota Lhokseumawe, senantiasa mendukung terhadap upaya pelestarian adat istiadat Aceh yang sejalan dengan pelaksanaan syariat Islam. Sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dinilai penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, tertib, serta mampu menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan mufakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan peran lembaga adat di tingkat gampong semakin optimal dalam menjalankan fungsi peradilan adat, sehingga berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, menjaga persatuan, serta memperkuat ketenteraman masyarakat di Kota Lhokseumawe.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....