Judol Intai Anak Usia Dini, Psikolog : Pengawasan Rumah Kunci Utama

  • 04 Mei 2026 17:49 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Fenomena judi online (judol) kini kian mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak usia dini. Kemudahan akses teknologi yang tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dari orang tua menjadi celah utama bagi masuknya pengaruh buruk tersebut ke lingkungan keluarga.

Direktur Biro Psikologi Asakita Lhokseumawe, TM. Nurdia Ikhsan, mengungkapkan bahwa ancaman ini sering kali bermula dari hal yang dianggap sepele, yakni penggunaan gadget di rumah. Menurutnya, saat ini terjadi anomali di mana anak-anak sering kali memiliki kemampuan teknologi yang lebih canggih dibandingkan orang tua mereka.

"Kita melihat sekarang kecanggihan HP anak-anak jauh lebih canggih dibanding orang tua. Ketika orang tua tidak melek teknologi atau tidak mampu melaksanakan pengawasan, di situlah pihak-pihak yang tidak beretika masuk untuk merusak generasi kita," ujar TM. Nurdia Ikhsan, Senin 4 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa modus operandi judi online pada anak sering kali terselubung dalam bentuk game biasa. Berawal dari sekadar klik link atau permainan yang tampak wajar, anak-anak kemudian terjebak dalam siklus judi. Ketidaktahuan orang tua juga menjadi faktor pendukung, misalnya saat anak meminta top-up saldo e-wallet dengan alasan membeli fitur game, padahal digunakan untuk judi.

Dampak Psikologis: Dari Hilang Konsentrasi hingga Kekerasan

Paparan judi online pada usia dini membawa dampak buruk yang sistemik pada tumbuh kembang anak. T. Nurdia Ikhsan memaparkan beberapa efek domino yang sering ditemui:

Kecanduan Akut: Anak kehilangan kendali atas waktu dan aktivitasnya.

Penurunan Akademik: Konsentrasi belajar hilang karena pikiran terfokus pada permainan.

Perubahan Perilaku: Munculnya bibit kekerasan dan emosi yang tidak stabil.

Penyimpangan Penggunaan Uang: Uang jajan yang seharusnya untuk nutrisi beralih fungsi menjadi modal top-up.

Selain faktor internal keluarga, TM. Nurdia juga menyoroti peran pemerintah. Meski langkah pemblokiran telah dilakukan, ia menilai tindakan tersebut sering kali terlambat karena dilakukan setelah jatuh korban.

"Pemerintah, orang tua, dan kita semua sering kali kalah cepat dibandingkan pencipta game online atau bandar judi ini. Seharusnya langkah antisipasi dan pemblokiran dilakukan jauh sebelum jatuh korban," tegasnya.

Ancaman judi online tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga secara umum. TM. Nurdia menyebutkan bahwa judi online kini menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga dan tingginya angka perceraian.

"Kalau sudah mania, semua terlupakan. Tanggung jawab kepada keluarga bahkan kepada Tuhan pun bisa ditinggalkan. Shalat tertinggal, anak dibiarkan, dan kehidupan menjadi tidak terarah," tambahnya.

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah yang progresif dan edukasi digital bagi orang tua agar benteng pertahanan di rumah tidak runtuh oleh infiltrasi judi online yang semakin masif.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....