Tidak Boleh Lagi Mobil Parkir Ditengah Jalan Perniagaan

  • 21 Mei 2025 19:27 WIB
  •  Lhokseumawe
Video

KBRN, Lhokseumawe : Seorang juru parkir Iwan sedang menjelaskan aturan terbaru dari Dinas Perhubungan Lhokseumawe, tetang larangan parkir ditengah badan jalan bagi kendaraan mobil dan sepeda motor dijalan perniagaan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Sebelumnya kebiasaan masyarakat pengunjung maupun pedagang memarkirkan kendaraannya persis ditengah jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....