Satpol PP dan WH Lhokseumawe Tertibkan Bangunan untuk Dukung Jalan Lingkar
- 05 Okt 2026 16:05 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan penertiban dan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Minggu 4 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat sekaligus mendukung proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Kota Lhokseumawe.
Penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap kondisi di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan aspek ketertiban dan keamanan serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos., mengatakan penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung penataan kota dan pembangunan infrastruktur.
Melalui penertiban tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan proses penataan dan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga terus mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah berharap pembangunan Jalan Lingkar nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Kota Lhokseumawe.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....