KIA Apresiasi Kinerja PPID Disbudpar Aceh dalam Keterbukaan Informasi
- 28 Sep 2026 18:06 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Banda Aceh – Komisi Informasi Aceh (KIA) mengapresiasi peningkatan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Apresiasi tersebut disampaikan KIA dalam kunjungan dan presentasi evaluasi PPID Disbudpar Aceh bersama jajaran pengelola informasi dan dokumentasi, Senin 28 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, KIA melakukan diskusi dan evaluasi bersama Tim PPID Disbudpar Aceh terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan instansi tersebut.
Evaluasi mencakup pelaksanaan tugas PPID dalam menyediakan, mengelola, serta memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.
Kepala Disbudpar Aceh, Dedy Yuswadi, turut memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan PPID di lingkungan Disbudpar Aceh. Dalam kesempatan tersebut, pemaparan disampaikan oleh Sekretaris Disbudpar Aceh, Sherly Marlina.
Kegiatan evaluasi menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui evaluasi dan diskusi bersama KIA, Disbudpar Aceh diharapkan terus meningkatkan tata kelola PPID, termasuk dalam penyediaan informasi yang mudah diakses, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....