Hutan Bakau Aceh Tamiang Dibidik untuk Proyek Karbon Berbasis Alam

  • 22 Sep 2026 13:33 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID, Tamiang – Hutan mangrove Aceh Tamiang kini tidak hanya dipandang sebagai benteng alami pesisir. Kawasan tersebut mulai dikaji untuk melihat peluang pengembangan proyek karbon berbasis alam.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, PT Udara Untuk Semua dan Perkumpulan Mandala Katalika di Jakarta, Selasa, 22 September 2026.. Kerja sama ini menjadi pintu awal untuk mengukur sejauh mana ekosistem mangrove memiliki potensi karbon yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., mengatakan kajian tersebut penting dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah lebih jauh. Tidak hanya menghitung potensi karbon, studi juga akan melihat kondisi ekosistem, keanekaragaman hayati, dampak sosial hingga aspek finansial.

Artinya, belum ada kawasan yang langsung ditetapkan sebagai lokasi proyek. Identifikasi dan verifikasi masih harus dilakukan untuk memastikan kawasan yang dipilih benar-benar memenuhi berbagai persyaratan.

Tahapan kajian akan dimulai dari Pre-Feasibility Study atau Pre-FS, kemudian dilanjutkan dengan Feasibility Study (FS). Jika hasil kajian menunjukkan kelayakan, proses berikutnya dapat diarahkan pada penjajakan sumber pendanaan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan berperan dalam menyediakan data, memfasilitasi koordinasi dengan pemangku kepentingan serta membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat di sekitar kawasan. Sementara PT Udara Untuk Semua akan menangani pelaksanaan kajian, sedangkan Perkumpulan Mandala Katalika mendukung aspek tata kelola, prospektus dan penjajakan pendanaan.

Menariknya, kerja sama tersebut tidak serta-merta mengubah status kawasan mangrove. Pemerintah menegaskan kajian tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku serta menjaga fungsi dan keberadaan ekosistem mangrove.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala, sedikitnya satu kali setiap bulan. Pelaksanaan proyek nantinya juga masih membutuhkan izin dari Pemerintah Provinsi Aceh.

Dengan demikian, proyek karbon mangrove Aceh Tamiang saat ini masih berada di meja kajian, bukan tahap pelaksanaan. Hasil studi kelayakan nantinya yang akan menentukan apakah potensi karbon dari kawasan mangrove tersebut layak dikembangkan menjadi proyek berbasis alam.

Kalau hasilnya positif, langkah ini berpotensi membuka pembicaraan baru tentang konservasi, nilai ekonomi karbon dan keberlanjutan ekosistem mangrove di Aceh Tamiang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....