Pj. Keuchik Gampong Banda Masen Klarifikasi Terkait Pilchiksung
- 22 Sep 2026 13:45 WIB
- Lhokseumawe
RRI. CO. ID, Lhokseumawe — Pemerintah Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, mengambil sikap tegas menyusul beredarnya pemberitaan yang memuat narasi keliru terkait daftar pemilih pada Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) Serentak Tahun 2026. Pemerintah gampong memastikan bahwa isu penghapusan nama warga yang masih hidup maupun pembiaran nama warga yang sudah meninggal dunia dalam daftar pemilih tidaklah benar dan tidak ada unsur kesengajaan.
Penjabat (Pj.) Keuchik Gampong Banda Masen, Zulfahmi, secara tegas membantah tudingan yang mengarahkan dugaan penghabisan hak pilih warga atau instruksi sepihak dari dirinya maupun jajaran perangkat gampong.
"Kami menegaskan tidak pernah ada perintah atau tindakan dari Pj. Keuchik maupun perangkat gampong untuk menghapus nama warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dengan tujuan menghilangkan hak pilih seseorang," ujar Zulfahmi dalam keterangan resminya di Banda Masen, Senin 21 September 2026.
Zulfahmi menjelaskan, apabila ditemukan warga yang namanya tidak tercantum saat hari pemungutan suara, persoalan tersebut semestinya ditelusuri secara objektif berdasarkan dokumen dan tahapan administrasi pemutakhiran data, alih-alih langsung menyimpulkan adanya unsur kesengajaan oleh pimpinan gampong.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Gampong Banda Masen menggarisbawahi bahwa penyusunan dan penetapan daftar pemilih merupakan rangkaian proses berjenjang yang melibatkan berbagai pihak sesuai kewenangan masing-masing. Perbedaan antara data awal, data hasil pemutakhiran, hingga data saat pemilihan harus diperiksa melalui berita acara resmi, sehingga tidak tepat jika seluruh beban permasalahan dilimpahkan secara sepihak kepada Pj. Keuchik.
Terkait masih tercantumnya nama warga yang telah meninggal dunia dalam daftar pemilih, pihak gampong menjelaskan bahwa hal tersebut memerlukan verifikasi cermat berdasarkan dokumen kependudukan di setiap tahapan. Data kependudukan yang bersifat dinamis tidak serta-merta bisa langsung dituduh sebagai bentuk manipulasi data.
Selain itu, pemerintah gampong juga membantah narasi yang menyebutkan adanya keterlibatan seluruh aparatur gampong dalam polemik tersebut. Pihaknya mengingatkan agar tuduhan pelanggaran selalu didasarkan pada fakta, bukti otentik, serta hasil pemeriksaan lembaga berwenang, bukan sekadar asumsi yang dapat merusak nama baik institusi gampong.
Meski demikian, Pemerintah Gampong Banda Masen menyatakan sangat terbuka untuk melakukan verifikasi data secara transparan. Warga yang merasa dirugikan atau mendapati ketidaksesuaian data dipersilakan menempuh jalur verifikasi resmi.
Menutup keterangannya, Zulfahmi mengimbau masyarakat Gampong Banda Masen agar tetap tenang, cerdas menyaring informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi. Pemerintah gampong memastikan seluruh tahapan Pilchiksung diarahkan untuk berjalan secara demokratis, transparan, dan menjunjung tinggi hak konstitusional warga.
"Seluruh pihak memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Keuchik berjalan aman, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....