Alumni Bersatu, IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Almamater
- 16 Sep 2026 12:57 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID Lhokseumawe — Sebanyak 1.623 peserta tercatat mendaftar untuk mengikuti pelantikan Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe periode 2026–2030. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Serbaguna UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Rabu 16 September 2026. sekaligus menjadi momentum memperkuat silaturahmi dan konsolidasi para alumni.
Pelantikan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah tidak hanya mempertemukan alumni dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga memperluas jejaring hingga ke luar negeri. Jaringan koordinator alumni dibentuk berdasarkan wilayah sebagai upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antaralumni, sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi almamater.
Ketua Umum IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe terpilih, Muhammad Adam, M.Ed., menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika yang telah mendukung dan menyukseskan pelantikan serta berbagai agenda organisasi alumni. Ia menilai, keberadaan alumni memiliki peran penting dalam melihat sejauh mana perguruan tinggi mampu memberikan dampak melalui lulusan yang dihasilkan.
Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Nomor 50 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pengurus IKA UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Periode 2026–2030, struktur organisasi terdiri atas Dewan Penasihat/Dewan Pakar, Dewan Pengarah, Pengurus Harian, 12 bidang, serta koordinator alumni berdasarkan wilayah.
Adapun 12 bidang tersebut mencakup Teknologi Informasi dan Database, Organisasi dan Lembaga, Pengembangan Alumni, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Ekonomi dan Kewirausahaan, Humas/Media, Sosial dan Pengabdian Masyarakat, Hubungan Kerja Sama, Riset, Kajian dan Inovasi, Keagamaan, Advokasi dan Hukum, serta Pengembangan Karier dan Profesional.
Pengesahan kepengurusan IKA UIN Sultanah Nahrasiyah periode 2026–2030 tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 50 Tahun 2026 yang ditetapkan di Lhokseumawe pada 26 Maret 2026. Dalam konsideran keputusan tersebut disebutkan, pengesahan kepengurusan alumni merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 67 ayat (4) Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2025 tentang Statuta UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....