TASPEN Lhokseumawe Serahkan Manfaat kepada Ahli Waris Guru Korban Banjir
- 14 Sep 2026 16:30 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Lhoksukon – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Lhokseumawe menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp355.232.100 kepada ahli waris almarhumah Fitri, M.Pd., Guru Ahli Madya pada SD Negeri 5 Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan manfaat tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Aceh Utara, Senin 14 September 2026. dan diterima langsung oleh ahli waris, Saiful Anwar. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, S.STP., M.S.P., beserta jajaran.
Adapun manfaat yang diserahkan terdiri dari Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp84.957.500 dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp270.274.600. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp355.232.100.
Almarhumah Fitri merupakan ASN yang bertugas sebagai Guru Ahli Madya pada SD Negeri 5 Meurah Mulia. Ia meninggal dunia pada 26 November 2025 saat menjalankan tugas di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Berdasarkan kronologi kejadian, almarhumah berangkat ke sekolah untuk melaksanakan tugas pembelajaran seperti biasa. Sekitar pukul 10.00 WIB, banjir mulai menggenangi lingkungan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar dihentikan.
Saat ketinggian air terus meningkat, almarhumah berupaya menyelamatkan diri. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 12.30 WIB almarhumah terjebak dan kemudian hanyut terbawa derasnya arus banjir.
Almarhumah baru ditemukan pada 27 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah kemudian dimakamkan pada 28 November 2025. Atas kejadian tersebut, PT TASPEN memberikan manfaat kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Branch Manager PT TASPEN Kantor Cabang Lhokseumawe, Muhammad Aldian, menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhumah Fitri. Menurutnya, penyerahan manfaat JKK dan THT merupakan bentuk komitmen TASPEN dalam memastikan hak peserta dan ahli waris dapat diterima dengan baik.
“Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhumah Ibu Fitri. Penyerahan manfaat JKK dan THT ini merupakan bentuk komitmen TASPEN untuk memastikan hak peserta dan ahli waris dapat diterima dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap manfaat ini dapat memberikan dukungan dan membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Muhammad Aldian.
Muhammad Aldian menambahkan, TASPEN terus berupaya memberikan pelayanan yang andal, mudah, cepat, dan humanis kepada seluruh peserta. Penyerahan manfaat kepada ahli waris almarhumah Fitri menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi ASN sekaligus memastikan hak peserta dan keluarga dapat diberikan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....