Wakil Bupati Aceh Utara Kawal Perbaikan Darurat Jalan Sawang lewat Gotong Royong
- 13 Sep 2026 14:38 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID, Aceh Utara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama jajaran Muspika dan sejumlah perusahaan lokal menggalang aksi gotong royong untuk melakukan perbaikan darurat pada ruas Jalan Krueng Mane – Sawang – Batas Bireuen.
Langkah ini diambil guna menangani kerusakan parah dan lubang-lubang jalan yang mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat, karena ruas jalan tersebut rusak akibat diterjang banjir yang melanda kawasan tersebut pada 26 November 2025 lalu.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang menjelaskan bahwa perbaikan darurat ini berfokus pada titik-titik kerusakan terparah di sepanjang jalan tersebut, terutama setelah kondisi jalan semakin memburuk pascabencana.
"Jalan Sawang ini sekitar 80 persen sempat hancur akibat bencana. Sembari menunggu kelanjutan anggaran tahap berikutnya, kita bersepakat melakukan penanganan darurat (rehab) agar tidak ada lagi lubang-lubang kubangan di jalan yang membahayakan pengendara," kata Wakil Bupati, Minggu 13 September 2025.
Ia menegaskan bahwa kegiatan perbaikan darurat ini murni berkonsep gotong royong tanpa menggunakan anggaran APBK maupun pungutan pihak manapun. Aksi swadaya ini akan berlangsung selama tiga hari melibatkan kontribusi aktif dari kontraktor pelaksana proyek permanen serta sejumlah perusahaan lokal yang beroperasi di wilayah Sawang
“Jalan Krueng Mane – Sawang – Batas Bireuen sepanjang 28 kilometer yang dulunya berstatus jalan kabupaten, kini telah berhasil ditingkatkan statusnya menjadi jalan kewenangan Provinsi Aceh,”jelasnya
Peningkatan status tersebut. Lanjut Tarmizi merupakan buah dari usulan panjang yang diperjuangkan sejak dirinya masih menjabat anggota DPRA Fraksi Partai Aceh. Proses pengusulan berjalan sejak masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah, berlanjut di masa Penjabat (Pj) Gubernur Achmad Marzuki, hingga akhirnya disetujui pada tahun 2024 di masa Pj Gubernur Bustami Hamdah.
“Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemerintah Aceh melalui APBA mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 miliar untuk pengerjaan pembangunan jalan permanen. Namun, karena total panjang ruas jalan mencapai 28 kilometer, anggaran tersebut belum cukup untuk menuntaskan perbaikan secara menyeluruh. Oleh karena itu, skema gotong royong dilakukan untuk menutup celah kerusakan di titik yang belum tersentuh pembangunan permanen.”katanya.
Disisi Lain, Tarmizi Panyang selaku mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengapresiasi perhatian Dinas PUPR Aceh serta jajaran Pemerintah Provinsi Aceh atas pengalokasian dana di tahun 2026.
“Kita berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem) dan Pemerintah Pusat agar di tahun 2027, 2028, dan seterusnya ada pengalokasian anggaran tambahan. Dengan begitu, pembangunan permanen ruas Jalan Krueng Mane – Sawang – Batas Bireuen ini bisa tuntas sepenuhnya," pungkasnya,
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....