Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran KPIA Audiensi dengan Plt.Sekda Aceh
- 01 Sep 2026 19:24 WIB
- Lhokseumawe
RRI.CO.ID,Lhokseumawe - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, menerima audiensi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa 1 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Taufik menyampaikan apresiasi kepada KPIA atas kontribusi dan upaya yang telah dilakukan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta edukasi di bidang penyiaran di Aceh.
Ia mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas KPIA, termasuk melanjutkan berbagai bentuk kolaborasi yang telah terbangun. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan KPIA penting untuk mendukung terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
“Terima kasih dan apresiasi atas apa yang telah dilakukan KPIA selama ini. Apa yang sudah kita kolaborasikan akan kita lanjutkan. Mari kita terus bekerja sama untuk membangun Aceh,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua KPIA, M. Reza Fahlevi, M.Sos, menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan pengawasan internet yang selama ini dilakukan KPIA. Ia juga menjelaskan berbagai kegiatan sosialisasi regulasi penyiaran yang telah dilaksanakan di sejumlah daerah, termasuk di lingkungan sekolah.
Reza menilai, penguatan pengawasan dan pemahaman masyarakat terhadap regulasi penyiaran perlu didukung melalui kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Aceh. Selain itu, peningkatan literasi digital juga dinilai penting agar masyarakat semakin mampu memilah dan menggunakan informasi secara bijak di tengah perkembangan teknologi dan media digital.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Aceh dan KPIA sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pengawasan penyiaran serta peningkatan literasi digital masyarakat di Aceh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....