Tokoh Masyarakat Lhokseumawe Waspadai Maraknya Penipuan Bantuan Fiktif

  • 23 Agt 2026 20:43 WIB
  •  Lhokseumawe

RRI.CO.ID,Lhokseumawe – Maraknya aksi penipuan dengan berbagai modus, mulai dari iming-iming bantuan fiktif hingga teknik penipuan langsung (face-to-face), memicu keprihatinan tokoh masyarakat Kota Lhokseumawe, Yuswardi Mustafa. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh tawaran modal atau bantuan yang meminta uang muka di awal.

Yuswardi menjelaskan bahwa para pelaku penipuan digital atau peretas (hacker) kini makin gencar mengatasnamakan lembaga atau instansi tertentu. Modus operandi yang sering digunakan meliputi permintaan uang muka sebelum bantuan dicairkan, hingga panggilan telepon acak dengan pura-pura mengenal korban.

"Jangan mudah terprovokasi atau terpengaruh. Kalau ada yang mengatasnamakan lembaga resmi, cek langsung melalui saluran digital atau tanyakan ke kantor instansi terkait," tegas Yuswardi, Minggu 23 Agustus 2026.

Selain penipuan berbasis seluler dan digital, Yuswardi menggarisbawahi maraknya modus penipuan langsung yang kerap menyasar kelompok rentan, seperti lansia, perempuan, hingga pensiunan. Pelaku memanfaatkan situasi kelengahan korban, seperti saat suasana ramai di pasar atau toko, untuk mengacaukan pikiran korban.

Penawaran Bantuan Fiktif: Menawarkan barang seperti kursi roda atau program bantuan lainnya untuk menarik simpati.

Iming-Iming Keuntungan Besar: Mengincar pensiunan dengan tawaran kerja sama usaha atau bagi hasil, namun mewajibkan korban menyetor uang muka terlebih dahulu tanpa kejelasan barang/jasa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Yuswardi membagikan sejumlah langkah pencegahan bagi masyarakat:

Verifikasi Informasi: Selalu kroscek pengumuman bantuan ke lembaga resmi sebelum mentransfer uang.

Kelola Modal Mandiri: Memulai usaha sesuai modal yang dimiliki tanpa tergiur keuntungan instan dari pihak tak dikenal.

Dokumentasikan Interaksi: Rekam audio atau video jika bertemu langsung dengan pihak yang mencurigakan.

Lapor Pihak Berwajib: Segera laporkan indikasi penipuan ke kepolisian setempat jika menemukan pergerakan pelaku di sekitar lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....